SOSIALISASI PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA PELAKSANA KEWILAYAHAN BANJAR DINAS LEBAH SARI

  • Jan 25, 2026
  • KIM GULINGAN

Gulingan, Minggu (25/01/2026) – Bertempat di Balai Banjar Lebah Sari, Pemerintah Desa Gulingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Pelaksana Kewilayahan Banjar Dinas Lebah Sari. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan terbuka kepada masyarakat terkait proses pengisian perangkat desa Pelaksana kewilayahan.

Sosialisasi dilakukan langsung oleh Perbekel Gulingan, Bapak I Ketut Winarya. Hadir dalam kegiatan ini Anggota BPD Gulingan perwakilan Banjar Lebah Sari, Plt. Kelian Banjar Dinas Lebah Sari, Kelian Banjar Adat Lebah Sari, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Pelaksana Kewilayahan Banjar Dinas Lebah Sari, serta krama ageng masyarakat Banjar Lebah Sari.

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan mekanisme penjaringan dan penyaringan perangkat desa pelaksana kewilayahan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari tahapan pelaksanaan hingga ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
WhatsApp_Image_2026-01-25_at_22-52-35_(2)WhatsApp_Image_2026-01-25_at_22-52-25WhatsApp_Image_2026-01-25_at_22-52-26WhatsApp_Image_2026-01-25_at_22-52-34WhatsApp_Image_2026-01-25_at_22-52-35WhatsApp_Image_2026-01-25_at_22-52-35_(1)WhatsApp_Image_2026-01-25_at_22-52-36_(1)WhatsApp_Image_2026-01-25_at_22-52-36_(2)WhatsApp_Image_2026-01-25_at_22-52-37WhatsApp_Image_2026-01-25_at_22-52-37_(1)WhatsApp_Image_2026-01-25_at_22-52-38WhatsApp_Image_2026-01-25_at_22-52-34_(1)WhatsApp_Image_2026-01-25_at_22-52-36