PENYERAHAN DOKUMEN ADMINISTRASI KEMATIAN WARGA DI BANJAR TENGAH KELOD

  • Apr 20, 2026
  • KIM GULINGAN

Gulingan, Senin (20/04/2026) – Bertempat di Banjar Tengah Kelod, Pemerintah Desa Gulingan melaksanakan penyerahan dokumen administrasi kematian kepada keluarga almarhum sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Perbekel Gulingan, Bapak I Ketut Winarya, didampingi oleh Sekretaris Desa Gulingan beserta perangkat dan staf, serta Kelian Banjar Dinas Tengah Kelod Gulingan.

Adapun warga yang meninggal dunia adalah almarhum I Nyoman Sukabawa. Dalam kesempatan tersebut, diserahkan sejumlah dokumen administrasi, antara lain akta kematian, kartu keluarga baru dengan perubahan status ahli waris (istri almarhum) sebagai kepala keluarga, serta KTP istri almarhum yang telah diperbarui dengan status cerai mati. Seluruh dokumen diserahkan langsung kepada ahli waris, yakni Ni Made Sulandri.

Proses administrasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Gulingan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan yang cepat, tepat, dan responsif melalui peran aktif Perangkat Desa Kewilayahan/Kelian Banjar Dinas.

Melalui pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah desa dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam situasi duka, dengan memberikan kemudahan dan kepastian administrasi.

1a00494c-722b-4036-9b6a-928c3df95e3a