PEMERINTAH DESA GULINGAN LAKSANAKAN PENDATAAN PENDUDUK PENDATANG DI SELURUH BANJAR DESA GULINGAN
- Nov 15, 2025
- I Gede Restu Astawa
Gulingan, Sabtu (15/11/2025) Pemerintah Desa Gulingan kembali melaksanakan pendataan Penduduk Pendatang (Non Permanen) sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan keamanan wilayah desa. Setelah sebelumnya pendataan dilakukan di Banjar Batulumbung, kali ini pendataan dilakukan di seluruh banjar se-Desa Gulingan dan berlangsung selama dua hari, yakni 14 dan 15 November 2025.
Kegiatan pendataan dibuka langsung oleh Perbekel Gulingan, Bapak I Ketut Winarya, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendataan penduduk pendatang untuk memastikan tertib administrasi, keamanan lingkungan, serta mendukung pelayanan pemerintahan desa yang lebih optimal.
Acara dihadiri oleh Jro Bendesa Adat Gulingan, Sekretaris Desa Gulingan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Gulingan, perangkat dan staf Desa Gulingan, Kelian Banjar Dinas dan Adat se-Desa Gulingan, serta anggota Linmas Desa Gulingan yang turut membantu proses pendataan di lapangan.
Pendataan penduduk pendatang ini menjadi langkah berkelanjutan Pemerintah Desa Gulingan dalam meningkatkan pengawasan lingkungan, memastikan keamanan, serta menjaga harmonisasi sosial di masyarakat.
KIM DESA GULINGAN
#BersamaMembangunDesa