PEMERINTAH DESA GULINGAN GELAR PELATIHAN PBJ DESA UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI APARATUR DESA
- Jul 04, 2026
- I Gede Restu Astawa
Gulingan, Sabtu (04/07/2026) – Pemerintah Desa Gulingan melaksanakan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Desa yang bertempat di Ruang Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Desa, seluruh perangkat dan staf Pemerintah Desa Gulingan, serta dihadiri Ketua BPD Desa Gulingan, I Ketut Murja, S.Pd., beserta anggota.
Pelatihan secara resmi dibuka oleh Perbekel Gulingan, I Ketut Winarya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur desa dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Perbekel Gulingan, Bapak I Ketut Winarya, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan aparatur desa agar memiliki kompetensi yang memadai dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa. Ia menegaskan bahwa perangkat dan staf desa yang melaksanakan tugas di bidang PBJ wajib memiliki sertifikat kompetensi sebagai amanat regulasi.
"Pelatihan ini sangat penting sebagai bekal bagi perangkat dan staf desa dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Ke depan, sebelum bulan Desember 2026, kami akan memperkuat pemahaman peserta melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan sehingga seluruh peserta semakin siap mengikuti sertifikasi PBJ," ujar I Ketut Winarya.
Materi pelatihan disampaikan langsung oleh Subkoordinator Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Widiana, S.E. Dalam paparannya, narasumber memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa di desa, tahapan pelaksanaan PBJ, serta pedoman penyusunan tata cara PBJ di Desa sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Desa Gulingan berharap seluruh aparatur desa semakin memahami regulasi dan tata kelola Pengadaan Barang/Jasa Desa sehingga mampu melaksanakan proses pengadaan secara profesional, efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan semakin berkualitas, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)

.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)