MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN PENERIMA PENGHARGAAN PRESTASI MELAMPAUI USIA HARAPAN HIDUP BATCH 1 BULAN JANUARI
- Jan 13, 2026
- KIM GULINGAN
Gulingan, Selasa (13/01/2026) — Bertempat di Ruang Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan, Pemerintah Desa Gulingan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus terkait penetapan penerima penghargaan kepada masyarakat atas prestasi melampaui usia harapan hidup Batch 1 periode 1–15 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dan reaktif Pemerintah Desa Gulingan dalam mendukung program Bupati Badung bagi masyarakat yang mampu menjaga kualitas hidup dan kesehatan hingga usia lanjut, yang selanjutnya akan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap batch atau setiap bulan.
Musyawarah Desa Khusus ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Gulingan, Bapak I Ketut Murja, S.Pd., M.Pd. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Perbekel Gulingan yang diwakili oleh Sekretaris Desa Gulingan, Bapak Ir. I Made Lantika, Anggota BPD Gulingan, Ketua Lembaga Desa Gulingan, perangkat dan staf desa, Kelian Banjar Dinas se-Desa Gulingan, Babinkamtibmas Desa Gulingan, serta Kepala Pustu Desa Gulingan.
Melalui forum musyawarah ini, dilakukan pembahasan dan penetapan calon penerima penghargaan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan apresiasi yang layak kepada masyarakat yang telah mampu menjaga kesehatan dan kualitas hidupnya hingga usia lanjut.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Desa Gulingan untuk terus menerapkan pola hidup sehat dan berkualitas, serta memperkuat komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah daerah demi terwujudnya masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)
.jpg)