MUSYAWARAH BPD TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
- Feb 24, 2026
- KIM GULINGAN
Gulingan, Selasa (24/02/2026) – Bertempat di Ruang Pertemuan Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan, telah dilaksanakan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Gulingan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan musyawarah dibuka oleh Ketua BPD Gulingan, I Ketut Murja, S.Pd. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Gulingan, I Ketut Winarya, anggota BPD Gulingan, Sekretaris Desa Gulingan beserta perangkat dan staf, Pendamping Lokal Desa, serta Kelian Banjar Dinas se-Desa Gulingan.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025, sekaligus memastikan seluruh realisasi anggaran telah berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam forum tersebut dipaparkan laporan realisasi pendapatan dan belanja desa selama tahun anggaran 2025, dilanjutkan dengan sesi pembahasan dan tanggapan dari peserta musyawarah. Kegiatan berlangsung secara terbuka dan konstruktif sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Melalui musyawarah ini, diharapkan tata kelola pemerintahan Desa Gulingan semakin baik, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
.jpg)

.jpg)

.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)

.jpg)