MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2027
- Jun 29, 2026
- I Gede Restu Astawa
Gulingan, Senin (29/06/2026) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gulingan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan arah kebijakan pembangunan Desa Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Ruang Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan yang dibuka oleh Ketua BPD Gulingan I Ketut Murja,S.Pd.,
Musdes ini dihadiri Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S. H.,M.I.Kom.,perwakilan DPMD Kabupaten Badung, Tenaga Ahli Kabupaten Badung, Perwakilan Kecamatan Mengwi, Perbekel Gulingan Bapak I Ketut Winarya, Sekretaris Desa beserta perangkat dan Staf desa, Bendesa Adat beserta Kelian Banjar Adat Se-Desa Gulingan, Pendamping Lokal desa dan undangan lainnya.
Ketua BPD Desa Gulingan menyampaikan terimakasih atas kehadiran seluruh komponen masyarakat Desa Gulingan dalam Musdes ini. Ia pun mengapresiasi kebijakan pemerintah Desa Gulingan
atas berbagai capaian Pemerintah Desa Gulingan selama enam tahun kepemimpinan Perbekel yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Perbekel Gulingan, Bapak I Ketut Winarya, memaparkan pencermatan ulang RPJM Desa 2021–2029, direncanakan kegiatan pada empat bidang, yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Perbekel juga memaparkan capaian pelaksanaan RPJM Desa hingga tahun keempat yang terealisasi tercapai 44%.
Arah kebijakan pembangunan tahun 2027 yang merupakan tahun keenam pelaksanaan RPJM Desa 2021–2029. Kebijakan tersebut disusun mengacu pada RPJM Desa, Indeks Desa Membangun (IDM), SDGs Desa, dan data desa dengan fokus kebijakan pada peningkatan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, pelestarian seni budaya serta pengembangan sumber daya manusia.
Musyawarah ditutup dengan penyepakatan arah kebijakan pembangunan Desa Tahun 2027, pembentukan tim verifikasi, serta penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD, Perbekel Gulingan dan Bendesa Adat Gulingan. Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan perencanaan pembangunan Desa Gulingan Tahun 2027 demi mewujudkan desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

.jpg)
.jpg)



.jpg)
.jpg)


.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)



.jpg)
.jpg)