MASUK TIGA BESAR, PEMERINTAH DESA GULINGAN IKUTI KLARIFIKASI LAPANGAN LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI BALI 2026
- Jun 30, 2026
- I Gede Restu Astawa
Gulingan, Selasa (30/6/2026). – Setelah sukses melewati tahapan penilaian administrasi dan presentasi, Pemerintah Desa Gulingan kini memasuki babak krusial dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026. Desa ini resmi mengikuti tahapan klarifikasi lapangan yang dipusatkan di Sabha Utama Kantor Perbekel Gulingan.
Tim Penilai Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Gede Dwipayana, S.IP., M.AP., diterima langsung oleh Perbekel Gulingan, I Ketut Winarya, bersama Tim Pendamping Lomba Desa. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, Komang Budhi Argawa, S.H., M.Si., beserta Tim, Perwakilan Kecamatan Mengwi, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua TP PKK Desa Gulingan beserta anggota, Kelian Banjar Adat, serta seluruh elemen Lembaga Desa.
Dalam sambutannya, Perbekel Gulingan, I Ketut Winarya, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim Penilai sekaligus memperkenalkan jajaran pendamping dari setiap indikator penilaian. Ia menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan momentum penting untuk mengevaluasi diri.
"Keikutsertaan Desa Gulingan dalam lomba ini merupakan ruang pembelajaran berharga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat," ujar I Ketut Winarya.
Di sisi lain, Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung, Komang Budhi Argawa, S.H., M.Si., mengingatkan seluruh tim pendamping untuk menyajikan data yang faktual, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan bahwa materi yang sebelumnya dipaparkan secara daring oleh Perbekel harus selaras dengan bukti fisik di lapangan agar memberikan penilaian yang objektif. Pihaknya berharap Desa Gulingan dapat meraih hasil maksimal dan maju mewakili Provinsi Bali di tingkat nasional.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Provinsi Bali, I Made Gede Dwipayana, S.IP., M.AP., menjelaskan bahwa proses klarifikasi lapangan ini bertujuan memverifikasi kesesuaian antara dokumen administratif dengan kondisi riil di masyarakat. Pengujian dilakukan secara ketat mencakup 19 indikator penilaian yang mengacu pada Undang-Undang Desa.
"Kami mengapresiasi kinerja pemerintahan Desa Gulingan yang menunjukkan perkembangan sangat baik. Fokus kami adalah menilai implementasi nyata dari aspek pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Usai acara seremonial dan mengecekan dokumen, Tim Penilai langsung bergerak melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi (lokus) unggulan Desa Gulingan. Beberapa titik utama yang ditinjau meliputi Rumah Desa Sehat (RDS), kelompok tani budidaya ikan, serta Tempat Pengolahan Sampah (TPS 3R) Sapuh Jagat yang menjadi program inovasi andalan desa dalam mengatasi masalah lingkungan. Kunjungan lapangan ini menjadi pembuktian akhir bahwa seluruh program kerja desa telah berjalan efektif dan berdampak nyata bagi warga.


.jpg)
.jpg)






.jpg)



.jpg)
.jpg)



.jpg)



.jpg)
.jpg)
.jpg)