KUNJUNGAN TIM PENEGAKKAN HUKUM (GAKKUM) KLH RI KE TPS 3R SAPUH JAGAT DESA GULINGAN

  • Jan 20, 2026
  • KIM GULINGAN

Gulingan, Selasa (20/01/2026) — Bertempat di TPS 3R Sapuh Jagat Desa Gulingan, Pemerintah Desa Gulingan melalui TPS 3R Sapuh Jagat menerima kunjungan dari Tim Penegakkan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Kunjungan ini diterima langsung oleh Perbekel Gulingan, Bapak I Ketut Winarya, didampingi oleh Ketua KPP TPS 3R Sapuh Jagat Desa Gulingan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung

Kunjungan Tim GAKKUM KLH RI ini dilakukan untuk meninjau secara langsung kondisi TPS 3R Sapuh Jagat Desa Gulingan, khususnya terkait aspek pengendalian dan penjagaan dampak lingkungan dari kegiatan pengelolaan sampah yang dilaksanakan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Gulingan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengelolaan sampah secara terkontrol dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan lingkungan serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

Kunjungan berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari upaya evaluasi serta penguatan komitmen bersama antara pemerintah desa dan pemerintah pusat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-16_(2)WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-15_(1)WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-17WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-17_(2)WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-15WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-15_(2)WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-16WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-16_(1)WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-17_(1)WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-14WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-14_(1)WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-14_(2)WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-14_(3)WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19-20-12